Tuesday, March 12, 2013


JAKARTA - Pemerintah masih ngotot menerapkan kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru, Juli mendatang. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan, dunia pendidikan Indonesia belum siap dengan perubahan kurikulum tersebut. 

Menurut Anggota Panitia Kerja (Panja) Kurikulum 2013 Ahmad Zainuddin, ada semacam upaya sistematis untuk memaksakan kurikulum 2013 ini segera dilakukan. Padahal, hasil kunjungan panja kurikulum di daerah menunjukkan, semua pemangku kepentingan pendidikan keberatan dan menolak jika kurikulum baru dilaksanakan tergesa-gesa dan mendadak. Penolakan juga hadir dari para pakar pendidikan. 

"Terkesan aneh jika Kemendikbud memaksakan kurikulum 2013 dilaksanakan pada tahun ajaran baru, sedang kenyataan di lapangan bahwa kesiapan guru, kesiapan sarana buku dan juga kesiapan manajemen sekolah belum optimal. Apalagi pemangku kepentingan pendidikan di daerah menyatakan ketidaksiapan mereka untuk melaksanakan kurikulum baru tersebut," ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Selasa (12/3/2013). 

Angggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung pengembangan kurikulum, mengingat hal tersebut mutlak dilakukan. Namun, perlu diingat, belasan kali perubahan kurikulum pendidikan nasional sebelumnya telah melalui proses yang matang dari segi konsep, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sedangkan pada kurikulum 2013 ini, Kemendikbud tidak menunjukkan kesiapan dalam upaya implementasi kurikulum baru tersebut. 

Ketidaksiapan tersebut, ujar Zainuddin, ditilik dari segi konsep, anggaran, penyiapan SDM guru, dan sarana pendukung lainnya masih dihiasi berbagai kendala teknis. Zainuddin memaparkan, masa pelatihan guru yang sangat singkat akan memengaruhi tingkat penguasaan guru dalam memahami konsep kurikulum maupun metode dan strategi implementasinya di kelas. Mepetnya waktu persiapan penulisan kompetensi dasar juga dikhawatirkan akan menyebabkan tumpang tindih, baik dari segi kesesuaian jenjang dengan materi ajar maupun proses pembangunan konsep seperti yang terjadi pada kurikulum sebelumnya. 

Sementara itu, dari segi konten, kurikulum 2013 juga belum melaksanakan secara utuh amanah UUD 1945 yang mensyaratkan pendidikan budi pekerti dan akhlak mulia harus tercermin dalam proses pembelajaran. "Karakter akhlak harus terintegrasi dalam setiap proses pendidikan di sekolah, hal ini yang belum tergambar jelas dalam kurikulum," ujar legislator dengan daerah pemilihan Jakarta Timur ini. 

Sementara itu, dari segi anggaran, kerap berubahnya alokasi anggaran kurikulum yang diajukan pemerintah juga menjadi salah satu indikasi ketidaksiapan kemendikbud dalam merancang strategi pengembangan kurikulum yang tepat dan efisien. Apalagi perubahan tersebut menunjukkan kian membengkaknya anggaran kurikulum 2013. 

"Persoalan rencana anggaran kurikulum yang terus berubah dan membengkak, minimnya waktu persiapan guru, dan juga minimnya tingkat penyiapan komponen pendukung kurikulum lainnya ini harus menjadi perhatian serius komisi X, agar tidak terjadi kesalahan dalam persetujuan dan penetapannya," tutur Zainuddin. (Rachmad Faisal Harahap/Okezone)