Oleh: Dr. Yusuf al Qaradhawi
Sunnah Nabi yang suci telah menghadapi gempuran dari para hamba
pemikiran Barat. Mereka, dengan sekuat tenaga dan upaya berusaha membunuh dan
mematikannya. Beragam cara mereka lakukan, dan beragam jalan mereka tempuh,
untuk mencapai tujuan itu.
Ada yang berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap sunnah.
Yaitu dengan meragukan keabsahan seluruh sunnah, atau sunnah yang terucapkan
saja --dan ini adalah bentuk sunnah yang terbesar-- atau juga meragukan
periwayat-periwayat yang masyhur, seperti Abu Hurairah r.a.
Ada yang berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai sumber hukum
Islam dan pembentukan ajarannya. Mereka berkata, kita cukup berpegang kepada Al
Quran saja!
Adapula yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah sendiri.
Yaitu dengan mengambil sebagian hadist dan meletakkannya bukan pada tempatnya.
Kemudian dijadikan sebagai dalil bagi apa yang tidak sesuai dengan kandungan
sunnah itu sendiri.
Hadits yang Diletakkan Bukan
Pada Tempatnya
Di antara hadits-hadits yang diletakkan bukan pada tempatnya, dan
digunakan untuk tujuan yang buruk, adalah: Hadits masyhur yang diriwayatkan
oleh Muslim dalam masalah pembuahan pohon kurma. Hadits itu, dalam sebagian
riwayat berbunyi:
"Kalian lebih tahu
tentang perkara dunia kalian." [Hadist ini diriwayatkan oleh Muslim dalam
kitab Sahih-nya, dalam kitab Al Fadlail, dari riwayat Thalhah, Rafi' bin
Khudaij, A'isyah, dan Anas r.a. (hadist-hadist no. 2361-2363) dari Shahih
Muslim, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqy].
Sebagian dari mereka ada yang berusaha menafikan adanya sistem
politik dalam Islam secara total, dengan berdasarkan hanya satu hadits ini
saja. Karena, menurut mereka, masalah politik, baik pokok maupun parsialnya,
adalah urusan duniawi, maka otomatis kita lebih tahu tentangnya. Wahyu tidak
mempunyai kompetensi untuk memberikan aturan dan petunjuk dalam masalah ini.
Bagi mereka, Islam adalah agama tanpa negara, dan aqidah tanpa syari'ah!.
Sebagian yang lain berusaha menafikan adanya sistem ekonomi dalam
Islam, juga dengan bersandarkan pada satu hadits ini!. Seorang sahabat pernah
berdialog denganku pada seperempat abad yang lalu. Ia menafikan Islam mempunyai
teori ekonomi, baik secara hukum, aturan dan praktek. Salah satu landasannya
yang paling kuat adalah hadits ini. Aku telah merekam dialog tersebut, dan aku
sebutkan dalil-dalil yang ia pergunakan--lebih tepatnya alasan-alasan yang
dibuat-buat--, kemudian aku bantah semua dalil-dalil itu pada salah satu buku
yang aku tulis.
Yang terpenting, ada sebagian orang yang ingin menghancurkan
seluruh hadits-hadits yang tercatat dalam kitab-kitab hadits, yang mengatur
masalah perdagangan, mu'amalah, hubungan sosial, ekonomi dan politik hanya
dengan satu hadits ini saja. Seakan-akan Rasulullah Saw. mensabdakan hadits ini
untuk menasakh 'menghapus' seluruh sabda, perbuatan dan persetujuannya yang
lain, yang tercatat sebagai hadits yang suci!.
Sikap ekstreem sebagian manusia ini mendorong seorang ulama besar,
seperti muhaddits Syeikh Ahmad Syakir, memberikan komentar atas hadits ini,
dalam Musnad Imam Ahmad [Lihat: Komentar atas hadits nomor 1395 dari kitab
Musnad Ahmad, dengan tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, cet. Daar Ma'arif.] Ia
berkata: "Hadits ini telah didengung-dengungkan oleh orang-orang atheis
Mesir dan orang-orang yang terbaratkan, seperti para budak orientalis dan murid
para missionaris, sebagai dalil untuk menyerang ahli sunnah dan orang-orang
yang mendukung sunnah, serta orang-orang yang bergelut dalam bidang syari'ah
Islam. Mereka berusaha menghapus seluruh sunnah, dan mengingkari syari'ah
Islam, dalam mengatur mu'amalah, tatanan sosial, dan sebagainya. Mereka
berpendapat bahwa semua itu adalah urusan dunia. Dengan berdasarkan pada hadist
yang diriwayatkan oleh Anas:
"Kalian lebih tahu
tentang urusan dunia Kalian". Allah SWT lebih tahu bahwa mereka tidak
mempercayai pokok agama, ketuhanan dan risalah kenabian. Serta dalam diri
mereka tidak mempercayai Al Quran. Jikapun dari mereka itu ada yang beriman,
maka ia hanya berimana di ujung lidahnya saja, sedangkan hatinya mengimani yang
sebaliknya. Mereka tidak beriman dengan sepenuh keyakinan, namun semata karena
taklid dan takut saja. Maka jika ada suatu kandungan syari'ah Islam, Al Quran
dan sunnah yang bertentangan dengan apa yang mereka pelajari di Mesir atau di
Eropa, mereka tanpa ragu-ragu mengagungkan dan memihak kepada apa yang ada di
Eropa.
Mereka segera memilih apa yang mereka pelajari dari guru-guru
mereka, dan apa yang disenangi oleh hati mereka!. Kemudian, setelah itu, mereka
menisbahkan diri mereka, atau orang menisbahkan mereka kepada Islam !!.
Hadits tersebut amat jelas, tidak bertentangan dengan Al Quran,
dan tidak menjadi landasan untuk menafikan sunnah sebagai sumber hukum dalam
segala urusan. Karena hadits tersebut datang dalam masalah pembuahan kurma.
Ketika, pada suatu saat Rasulullah Saw. Bersabda: "Aku pikir, perbuatan itu tidak akan menghasilkan apa-apa".
Sabda Rasulullah Saw. tersebut tidak bermuatan larangan atau perintah. Dan
tidak sedang menyampaikan pesan dari Allah SWT Serta beliau tidak menjadikannya
sebagai sunnah, sehingga maknanya terus meluas dan menjadi landasan untuk
merobohkan pokok syari'ah Islam."
Makna: "Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian"
Maka, apa makna hadits ini: "Kalian lebih mengetahui urusan
dunia kalian?"
Maknanya amat jelas. Yaitu agama tidak turut campur dalam
urusan-urusan manusia yang didorong oleh insting dan kebutuhan duniawinya.
Kecuali jika telah terjadi sikap berlebihan, mengurangi atau penyimpangan. Dan
agama akan turut campur tangan untuk mengaitkan seluruh gerak manusia --yang
bersifat insting atau biasa-- dengan tujuan-tujuan Rabbaniah yang luhur serta
akhlak yang mulia. Kemudian memberikan tuntunan etika kemanusian yang luhur
dalam melaksanan semua tugas tersebut, sehingga membedakan manusia dari hewan.
Kami akan berikan beberapa contoh tentang perkara keduniaan, serta
sikap Islam terhadapnya.
1. Perang
Perang, Misalnya. Islam datang menentukan tujuan-tujuan berperang,
memerintahkan manusia untuk bersiap menghadapi peperangan, bersikap waspada
terhadap musuh, serta menyiapkan segala kekuatan untuk itu. Seperti firman
Allah SWT:
"Hai orang-orang yang
beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran)
berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!. " (QS. An–Nisa:71)
"Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh
Allah dan musuhmu ". ( QS. Al Anfal: 60 )
"Orang-orang kafir ingin
supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu
kamu dengan sekaligus". ( QS. An-Nisa:
102)
Dan sabda Rasulullah Saw:
"Ketahuilah, kekuatan
adalah dalam memanah (menombak, menembak)." [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari hadits 'Uqbah bin
'Amir, dalam kitab Al Imarah dengan nomor: 1917]
"Barangsiapa telah
belajar memanah [menombak, menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia telah
kufur ni'mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh
Daud, An-Nasai, dan Hakim mensahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Seperti tertulis dalam Al Mustadrak 2/95 dari hadits 'Uqbah bin 'Amir.
“Barangsiapa yang berperang
untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima
ittafaqa Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243, 1244. Yaitu dari hadits Abi
Musa Serta memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam berperang: "Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas". ( QS. Al Baqarah: 190).
Dalam hadits: "Janganlah
kalian bersikap tidak jujur (dalam masalah ghanimah), jangan pula berhianat,
dan jangan menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak kecil ...
dst." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Buraidah
dalam kitab Al Jihad, no. 1331].
Sedangkan masalah macam senjata yang digunakan dalam berperang,
cara membuatnya, serta bagaimana mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan
urusan agama. Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta
pimpinan angkatan bersenjata.
Pada suatu masa, senjata yang digunakan adalah pedang, tombak dan
panah. Pada masa selanjutnya manjanik (alat pelontar batu dan bara api, penj).
Kemudian berkembang menjadi senjata api dan mortir. Sementara pada masa
berikutnya menggunakan bom dan peluru kendali.
Pada suatu masa, tentara menggunakan kuda. Pada waktu lain
menggunakan gajah. Dan pada masa berikutnya menggunakan tank, kapal udara atau
kendaraan luar angkasa.
Tuntunan agama bagi peperangan pada era kuda, sama dengan
tuntunannya bagi peperangan luar angkasa.
Tujuannya sama: Yaitu untuk meninggikan kalimat Allah".
Adabnya sama. Yaitu:
"... dan janganlah
kalian berhianat serta jangan pula menghancurkan mayat musuh."
"... dan janganlah
kalian berlebihan, karena Allah tidak menyukai orang yang bersikap
berlebihan".
Persiapan kekuatan semampu mungkin, bersikap waspada terhadap
musuh, serta melatih umat, juga sama. Alat-alat dan perangkat dapat berubah,
sementara ajaran dan tujuannya adalah tetap.
2. Pertanian
Contoh lain adalah pertanian.
Islam mendorong untuk memperhatikan profesi pertanian. Dan
menjanjikan kepada para petani ganjaran yang paling baik di sisi Allah SWT:
"Setiap muslim yang
menanam suatu tanaman atau suatu tumbuhan, kemudian tanamannya itu dimakan oleh
burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi sadaqah baginya." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al
Muzara'ah, dan oleh Muslim dalam kitah Al Masaqah, dari hadits Anas. Lihat:
Al-Lu'lu wa al Marjan fima Ittafaqa Alaihi Asy-Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul
Baqi, juz 2 no. 1001]
Akan tetapi agama tidak turut campur untuk mengajarkan manusia
bagaimana menanam, apa yang ditanam, kapan menanam, dengan apa menamam, dan
dengan apa mengairi tanamannya itu. Apakah dengan timba, atau dengan alat
mekanik, dengan pengairan tradisional, dengan spray atau dengan cara lainnya.
Agama tidak turut campur dalam masalah ini dan bukan bidangnya.
Ini adalah urusan kementrian pertanian dan instansi yang berkaitan!.
Alat pertanian telah berkembang dengan pesat. Dimulai dari alat
pertanian yang ditarik kerbau menjadi mesin mekanik. Cara dan alat pengairanpun
telah berubah, dari ember-ember yang berputar menjadi alat-alat mekanik modern.
Dari pengairan dengan cara dialirkan menjadi penyemprotan dengan spray. Namun,
itu semua tidak merubah sikap dan ajaran agama yang telah tetap
3. Pengobatan
Contoh lainnya, untuk menambah kejelasan, adalah tentang
pengobatan. Sejak zaman baheula manusia memahami penyakit sebagai suatu takdir
yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Dan, apa yang telah ditakdirkan oleh
Allah pasti akan terjadi, dengan demikian apa manfaat berobat? Nabi Saw.
memperhatikan hal ini, dan menjelaskan kepada manusia bahwa penyakit adalah
dari Allah, dan obat juga dari Allah SWT
"Wahai hamba Allah:
Berobatlah, karena Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan
obat. Kecuali bagi satu penyakit ini: Tua." [Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang
lain, serta Ibnu Hibban dan Hakim dari Usamah bin Syarik. Seperti terdapat
dalam kitab Al Jami' Shagir wa Ziadatuhu, no. 9734]
"Allah tidak hanya
menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu
Mas'ud, seperti tertulis dalam kitab Al Jami' ash-Shagir, no. 5558]
"Allah tidak menjadikan
kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan atasmu." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas'ud secara
mauquf dan mu'allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian Ibnu Syaibah menyambungnya dan
sanadnya sahih Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat
akan merubah qadar yang telah ditentukan?. Rasulullah Saw. Menjawab:
"Ia juga termasuk qadar
Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh
Tirmizi dalam bab-bab Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini
hasan. Juga ia tulis dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam
Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al
Mustadrak 4/199 dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan hadits
ini dalam mentakhrijkan bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa 'Alajaha al Islam,
no. 11]
Dengan demikian, segera dapat dipahami, bahwa Rasulullah Saw.
menganjurkan untuk memelihara pisik dan menjaganya dari seluruh penyakit.
Karena pisik adalah bekal orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan
kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya, keluarga dan masyarakat seluruhnya.
Sedangkan masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana membuatnya? Dari
bahan apa? Berapa ukurannya? Dan seterusnya... semua itu bukan urusan agama.
Namun urusan dan tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi yang
berkaitan.
Namun anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat dengan
barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk memelihara tubuh juga terus
berjalan, tidak terhapus atau tergantikan.
Inilah pengertian dari hadits: "Kalian lebih tahu tentang urusan Kalian". Bukan maksudnya
mengucilkan agama dari kehidupan duniawi.
Referensi:
Dari buku : Sunnah Rasul: Sumber Ilmu Pengetahuan
dan Peradaban
Penulis : Dr. Yusuf al Qaradhawi
Penerbit : Gema Insani Press, Jakarta
Penerjemah : Abdul Hayyie al Kattani dan Abduh
Zulfidhar AKAHA
Tahun terbit : 1998