JAKARTA - Pemerintah masih ngotot menerapkan kurikulum 2013 pada
tahun ajaran baru, Juli mendatang. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan,
dunia pendidikan Indonesia belum siap dengan perubahan kurikulum tersebut.
Menurut Anggota Panitia Kerja (Panja) Kurikulum 2013 Ahmad
Zainuddin, ada semacam upaya sistematis untuk memaksakan kurikulum 2013 ini
segera dilakukan. Padahal, hasil kunjungan panja kurikulum di daerah
menunjukkan, semua pemangku kepentingan pendidikan keberatan dan menolak jika
kurikulum baru dilaksanakan tergesa-gesa dan mendadak. Penolakan juga hadir
dari para pakar pendidikan.
"Terkesan aneh jika Kemendikbud memaksakan kurikulum 2013
dilaksanakan pada tahun ajaran baru, sedang kenyataan di lapangan bahwa
kesiapan guru, kesiapan sarana buku dan juga kesiapan manajemen sekolah belum
optimal. Apalagi pemangku kepentingan pendidikan di daerah menyatakan
ketidaksiapan mereka untuk melaksanakan kurikulum baru tersebut," ujar
Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Selasa (12/3/2013).
Angggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) ini mendukung pengembangan kurikulum, mengingat hal tersebut mutlak
dilakukan. Namun, perlu diingat, belasan kali perubahan kurikulum pendidikan
nasional sebelumnya telah melalui proses yang matang dari segi konsep, sumber
daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sedangkan pada
kurikulum 2013 ini, Kemendikbud tidak menunjukkan kesiapan dalam upaya
implementasi kurikulum baru tersebut.
Ketidaksiapan tersebut, ujar Zainuddin, ditilik dari segi konsep,
anggaran, penyiapan SDM guru, dan sarana pendukung lainnya masih dihiasi
berbagai kendala teknis. Zainuddin memaparkan, masa pelatihan guru yang sangat
singkat akan memengaruhi tingkat penguasaan guru dalam memahami konsep
kurikulum maupun metode dan strategi implementasinya di kelas. Mepetnya waktu
persiapan penulisan kompetensi dasar juga dikhawatirkan akan menyebabkan
tumpang tindih, baik dari segi kesesuaian jenjang dengan materi ajar maupun
proses pembangunan konsep seperti yang terjadi pada kurikulum sebelumnya.
Sementara itu, dari segi konten, kurikulum 2013 juga belum
melaksanakan secara utuh amanah UUD 1945 yang mensyaratkan pendidikan budi
pekerti dan akhlak mulia harus tercermin dalam proses pembelajaran.
"Karakter akhlak harus terintegrasi dalam setiap proses pendidikan di
sekolah, hal ini yang belum tergambar jelas dalam kurikulum," ujar
legislator dengan daerah pemilihan Jakarta Timur ini.
Sementara itu, dari segi anggaran, kerap berubahnya alokasi
anggaran kurikulum yang diajukan pemerintah juga menjadi salah satu indikasi
ketidaksiapan kemendikbud dalam merancang strategi pengembangan kurikulum yang
tepat dan efisien. Apalagi perubahan tersebut menunjukkan kian membengkaknya
anggaran kurikulum 2013.
"Persoalan rencana anggaran kurikulum yang terus berubah dan
membengkak, minimnya waktu persiapan guru, dan juga minimnya tingkat penyiapan
komponen pendukung kurikulum lainnya ini harus menjadi perhatian serius komisi
X, agar tidak terjadi kesalahan dalam persetujuan dan penetapannya," tutur
Zainuddin. (Rachmad Faisal Harahap/Okezone)