Tuesday, January 8, 2013



‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem.

Zionisme kini tidak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi kemudian beralih kepada makna politik, yaitu suatu gerakan pulangnya ‘diaspora’ (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah-air bangsa Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya. Istilah Zonisme dalam makna politik itu dicetuskan oleh Nathan Bernbaum, dan ‘Zionisme Internasional’ yang pertama berdiri di New York pada tanggal 1 Mei 1776, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika-Serikat dideklarasikan di Philadelpia.

Gagasan itu mendapatkan dukungan dari Kaisar Napoleon Bonaparte ketika ia merebut dan menduduki Mesir. Untuk memperoleh bantuan keuangan dari kaum Yahudi, Napoleon pada tanggal 20 April 1799 mengambil hati dengan menyerukan, ‘Wahai kaum Yahudi, mari membangun kembali kota Jerusalem lama”. Sejak itu gerakan untuk kembali ke Jerusalem menjadi marak dan meluas.

Yahuda al-Kalai (1798-1878), adalah tokoh Yahudi pertama yang melemparkan gagasan untuk mendirikan sebuah negara yahudi di Palestina. Gagasan itu didukung oleh Izvi Hirsch Kalischer (1795-1874) melalui bukunya yang ditulis dalam bahasa Ibrani ‘Derishat Zion’ (1826), berisi studi tentang kemungkinan mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina.

Buku itu disusul oleh tulisan Moses Hess dalam bahasa Jerman, berjudul ‘Roma und Jerusalem’ (1862), yang memuat pemikiran tentang solusi “masalah Yahudi” di Eropa dengan cara mendorong migrasi orang Yahudi ke Palestina. Menurutt Hess kehadiran bangsa Yahudi di Palestina akan turut membantu memikul “misi orang suci kulit putih untuk mengadabkan bangsa-bangsa Asia yang masih primitif dan memperkenalkan peradaban Barat kepada mereka”. Buku ini memuat pemikiran awal kerja-sama konspirasi Yahudi dengan Barat-Kristen menghadapi bangsa-bangsa Asia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya. Untuk mendukung gagasan itu berdirilah sebuah organisasi mahasiswa Yahudi militan bernama ‘Ahavat Zion’ di St.Petersburg, Rusia, pada tahun 1818, yang menyatakan bahwa, “setiap anak Israel mengakui bahwa tidak akan ada penyelamatan bagi Israel, kecuali mendirikan pemerintahan sendiri di Tanah Israel (Erzt Israel)”1.

Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah Israel luasnya “dari sungai Nil sampai sungai Tigris” yang kira-kira mendekati kekuasaan Emporium Assyria (sekitar 640 Sebelum Masehi)

Buku Moses Hess ‘Roma und Jerusalem’ (1862) mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis Barat karena beberpa pertimbangan:
1.      Adanya konfrontasi antara Eropa dengan daulah Usmaniyah Turki di Timur Tengah
2.    Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ (bentang/pertahanan-red.) politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan diri secara sukarela menjadi proxi (wakil-red.) negara-negara Eropa.
3.     Kebutuhan bangsa-bangsa Eropa itu sesuai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Plaestina.
4.      Gerakan Zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa

Perlu dicatat bahwa gerakan Zionisme mulai mendapatkan momentumnya berkat bantuan dana keuangan tanpa reserve (tanpa batas-red.) dari Mayer Amschel Rothschilds (1743-1812) dari Frankfurt, pendiri dinasti Rothschilds, keluarga Yahudi Paling kaya di dunia.

Pendukung kuat dari kalangan poitisi Eropa terhadap gerakan Zionisme datang terutama dari Llyod Gerge (perdana menteri Inggris), Arthur Balfour (menteri luar-negeri Inggris), Herbert Sidebotham (tokoh militer Inggris), Mark Sykes, Alfred Milner, Ormsby-Gore, Robert Cecil, J.S. Smuts, dan Richard Meinerzhagen.

Sebenarnya sejak tahun 1882 Sultan Abdul Hamid II telah mengeluarkan sebuah dekrit yang berbunyi, meski sultan “sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula daulah Usmaniyah tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka menetap di Palestina”. Alasan pembatasan ini karena, “Emigrasi kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah negara Yahudi.”

Pada waktu itu sebelum imigrasi kaum Yahudi yang massif (secara besar-besaran-red.) dimulai kira-kira hanya ada 250.000 jiwa orang Yahudi di antara 0,5 juta jiwa penduduk Arab di Palestina. Meski ada titah sultan tersebut, arus imigrasi orang Yahudi tetap berhasil menerobos masuk ke Palestina secara diam-diam dan berlanjut bahkan melalui cara sogok sekalipun.

Menjelang 1891 beberapa pengusaha Palestina mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kian meningkatnya imigran Yahudi, sehingga menganggap perlu mengirimkan telegram ke Istambul menyampaikan keluhan tentang kekhawatiran itu yang mereka simpulkan akan mampu memonopoli perdagangan yang akan menjadi ancaman bagi kepentingan bisnis setempat, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman politik.

Pada tahun 1897, tahun yang bersamaan dengan ‘Kongres Zionisme I’, mufti Jerusalem, Muhammad Tahir Husseini, ayah dari Hajj Amin Husseini, memimpin sebuah komisi yang dibentuk khusus untuk memepelajari masalah penjualan tanah penduduk Arab kepada orang Yahudi. Resolusi komisi tersebut berhasil meyakinkan pemerintah kesultanan Usmaniyah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan tanah milik penduduk Arab kepada orang Yahudi di daerah Jerusalem untuk beberapa tahun.

Gagasan tentang gerakan Zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘Der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia salah seorang tokoh besar Yahudi dan Bapak Pendiri Zionisme modern, barangkali eksponen (yang menerangkan/menguraikan-red.) filosof tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan paling jauh ke depan yang dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya’ “Kami adalah suatu bangsa – Satu Bangsa”.